Gelar Rapat Pleno, KPU Tetapkan 625 Caleg DPRD Kampar 

Gelar Rapat Pleno, KPU Tetapkan 625 Caleg DPRD Kampar 

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar menetapkan sebanyak 625 calon legislatif (caleg) DPRD Kampar yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kampar untuk pemilu Legislatif Tahun 2019. Penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Kampar 2019-2024 ini digelar dalam rapat pleno KPU Kampar di aula KPU, Kamis (20/9/18).

Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah, SAg,  SH, MHum dan dihadiri seluruh komisoner KPU, Drs Sardalis, Ahmad Dahlan, SE, MESy,  Hasbi, SAg, MSy, Drs Sardalis, Dahmizar, SPdi, MPd, Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah beserta anggota Marhaliman, SE, Edwar, SS, Witra Yeni, Sekretaris KPU Syafrizal, SSos, dan perwakilan pengurus Parpol.

625 orang yang masuk di DCT ini terdiri dari 409 laki-laki dan 216 perempuan. Jumlah perempuan mencapai 34,56 % dan seluruh partai mencapai kuota perempuan 30 %. Dct ini  berasal dari 16 parpol dan tersebar dari dapil (daerah pemilihan) l sampai Vl. 


Disampaikan Yatarullah, penetapan DCT ini sesuai dengan PKPU Nomor: 5 tahun 2018 tentang tahapan pemilu, dimana pada tanggal 20 September 2018 adalah penetapan DCT caleg DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

DCT ini menjadi dasar bagi KPU untuk melakukan pencetakan surat suara. Setelah penetapan ini maka KPU mengumumkan di media massa selama tiga hari. 

Kemudian terhitung 23 September 2018, Caleg sudah dibolehkan melakukan kampanye. "Terhitung pukul 00.00 WIB tanggal 23, caleg sudah bisa melakukan kampanye," ujar Yatarullah.

Pada saat pleno tersebut anggota KPU  Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Dahmizar menyampaikan proses penetapan DCT ini yang dimulai dengan pendaftaran caleg 4-13 Juli 2016. Pada saat pendaftaran itu ada  699 bakal caleg yang mendaftar dan setelah melalui proses maka sampai pada penetapan DCT ini menjadi 625 caleg.

Usai pleno dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis DCT oleh Ketua KPU Kampar Yatarullah kepada Ketua Bawaslu Kampar Syawir Abdullah dan kepada seluruh parpol. 

Reporter: Herman Jhoni